Menyoal Mekanisme Revitalisasi Monas, Kurang Koordinasikah?

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat membahas revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat yang dinyatakan belum berizin.

Pemprov DKI datang dipimpin Sekretaris Daerah Saefullah.

Sejumlah hal dibahas di antaranya soal konsep revitalisasi yang memangkas ratusan pohon wilayah resapan air dan soal proyek yang belum mengantongi izin dari Sekretariat Negara.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Ia menilai ada kebohongan saat proyek sudah dibangun karena tidak sesuai dengan hasil pembahasan sebelumnya.

Hari ini (28/01/2020), sejumlah pekerjaan masih dilakukan di lokasi kawasan Monas yang direvitalisasi.

Sejumlah bagian bangunan sudah terlihat, termasuk ada bagian yang tampak dicor.

Konsep revitalisasi Monas adalah membangun ruang interaksi publik di setiap sisi kawasan Medan Merdeka.

Tanpa menghilangkan citra kawasan sebagai monumen bersejarah.

Lebih lengkap simak dialog bersama Pengamat Tata Kota Universitas Trisaksi Yayat Supriatna.