Mensesneg Berhentikan Revitalisasi Monas
  • 4 tahun yang lalu
Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyetop proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin dari komisi pengarah dalam merombak kawasan ikon Ibu Kota itu.



Pratikno menyebut Pemprov DKI selaku badan pelaksana harus meminta persetujuan komisi pengarah sebelum merevitalisasi Monas. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Mensesneg Berhentikan Revitalisasi Monas