LIVE REPORT: Sidang Agenda Putusan Kasus Trio Ikan Asin

  • 4 tahun yang lalu
Artikel Selengkapnya: https://www.matamata.com/tag/kasus-ikan-asin

Eksepsi dari tiga terdakwa kasus trio ikan asin: Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ditolak Jaksa Donny M Sani. Seperti diketahui, dalam eksepsi sebelumnya, trio Ikan Asin meminta sidang dipindah ke Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor.
"Pengadilan negeri dalam mengadili suatu perkara berlaku dalam Pasal 144 KUHAP di mana ketentuan dalam pasal tersebut terdapat pengecualian pengadilan negeri dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara," kata Jaksa Donny M Sani dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020). Selengkapnya dalam video ini.

#KasusTrioIkanAsin #PabloBenua #GalihGinanjar #ReyUtami

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan