Tok! Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU

  • 4 tahun yang lalu
Artikel selengkapnya: https://www.suara.com/news/2020/01/16/152509/tok-wahyu-setiawan-diberhentikan-dari-anggota-kpu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu untuk memutuskan nasib eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Hasilnya, Wahyu diberhentikan secara resmi dari jabatannya.

Sidang berjalan dengan pembacaan amar putusan masing-masing oleh anggota DKPP yakni Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo. Kemudian Ketua DKPP Harjono selaku pemimpin sidang membacakan putusan di akhir sidang.

"Memutuskan mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya," kata Harjono di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020). Selengkapnya, tonton dalam video ini

#WahyuSetiawan #KasusSuap #KPU

Video Editor: Andika Bagus
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan