Curi Getah Karet Senilai Rp17 Ribu, Kakek 68 Tahun Dibui 2 Bulan
  • 4 tahun yang lalu
Seorang kakek berumur 68 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, divonis hukuman penjara selama dua bulan karena mencuri getah karet milik perusahaan swasta senilai Rp17 ribu. Kakek Samirin menjadi tahanan luar setelah mendapat jaminan dari anggota DPR RI, Hinca IP Panjaitan. 
Curi Getah Karet Senilai Rp17 Ribu, Kakek 68 Tahun Dibui 2 Bulan