Ketua DPP PDI-P: Anggota Partai Korupsi, Pasti Dipecat

  • 4 tahun yang lalu
Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri sebagai anggota KPU periode 2017-2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

Wahyu Setiawan diduga menerima suap senilai 600 juta Rupiah demi memuluskan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antara waktu.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani bersikukuh partainya memiliki wewenang untuk mengajukan PAW sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, KPU menyatakan sepakat untuk menolak Harun Masiku untuk PAW anggota DPR RI karena tidak memiliki hak.

Nama sekjen PDI Perjuangan pun ikut terseret. Pusaran kasus ini karena salah satu stafnya Saeful menjadi tersangka. Namun, Hasto secara tegas membantah keterlibatannya di kasus ini.
KPK telah menetapkan empat tersangka di kasus dugaan suap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pimpinan KPK menyebut pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengetahui perkara suap akan diperiksa sebagai pengembangan kasus.
Benarkah sumber dana kasus dugaan suap di KPU demi kursi \"panas\" di Senayan berasal dari petinggi partai penguasa ? Mengapa bisa integritas seorang penyelenggara pemilu akhirnya goyah?


Dianjurkan