Luhut Akan Punya 6 Deputi yang Bantu Tugas di Kemenko Kemaritiman dan Investasi

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan mendapatkan tambahan personel di kementeriannya yang akan bekerja sebagai deputi. Presiden Joko Widodo telah merestui penambahan yang berjumlah 6 deputi dari sebelumnya 4 deputi. Keputusan itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diteken Presiden Jokowi pada 30 Desember 2019.

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, seperti dikutip dari Perpres tersebut, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Keenam deputi tersebut akan membantu tugas Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan. Mereka masing-masing akan bertugas di Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim. Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan.

Dikutip dari Kompas.com, Ekonom Senior Indef, Faisal Basri pernah mempertanyakan tugas Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang selama ini mengurus keseluruhan tugas kabinet menteri, salah satunya urusan investasi. Padahal, tugas-tugas tersebut sudah menjadi tanggung jawab Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

\"Sebenarnya di nomenklatur itu urusannya Menko Perekonomian, kenapa di maritim? Apakah hanya maritim yang didorong investasinya? Enggak juga kan. Kalau ingin meningkatkan peran Pak Luhut, angkat saja jadi Perdana Menteri sekalian,\" kata Faisal ditemui di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

#Luhut #Kemaritiman #LuhutBinsar

Dianjurkan