Bedah Editorial MI: Pilkada tanpa Napi Koruptor

  • 4 tahun yang lalu
Regulasi, semangat, dan iklim yang kuat merupakan keniscayaan dalam upaya pemberantasan korupsi. Berbagai upaya pun harus dilakukan agar seluruh unsur pendukung dalam pemberantasan korupsi menunjang keberhasilan perang melawan korupsi. Dalam kaitan itu, kita menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi jeda 5 tahun bagi mantan narapidana agar dapat mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (pilkada).
Bedah Editorial MI: Pilkada tanpa Napi Koruptor