Kesal dengan Suami, Ibu Bakar Tangan Anak Tiri

  • 4 tahun yang lalu
Begini cara kejam Putri Indah Lestari menganiaya anak tirinya yang berusia 10 tahun. Dalam rekonstruksi terungkap peristiwa ini terjadi pada 20 November 2019. Tidak hanya membakar dia juga memukul korban hanya karena kesal kepada ayah korban, suaminya.
Kejadian ini pertama dilaporkan oleh bibi korban yang melihat tangan keponakannya mengalami luka bakar. Saat kejadian tak satupun pihak keluarga mengetahui termasuk ayah korban.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan mapolres pesawaran. Sang ibu tiri dijerat dengan Undang-Undang KDRT dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
#KDRT #IbuBakarTanganAnak #AnakTiri

Dianjurkan