Menteri Desa Minta Tinggalkan Diksi Desa Fiktif

  • 4 tahun yang lalu
Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beserta jajarannya belum lama ini mengungkap hal baru, yakni adanya desa- desa fiktif. Desa tersebut merupakan desa tak berpenghuni namun menerima dana desa. Keberadaan desa fiktif ini tentunya akan merugikan negara, mengingat dana desa selalu meningkat setiap tahunnya. Tahun ini, total alokasi dana desa mencapai Rp 70 triliun dan 2020 mendatang akan mencapai Rp 72 triliun. Menteri Desa Abdul Halim Iskandar meminta untuk meninggalkan diksi desa fiktif. Ia menjelaskan fakta yang ditemukan bahwa desa tersebut ada hanya saja prosedur administatifnya tidak sesuai atau kurang sesuai.
Menteri Desa Minta Tinggalkan Diksi Desa Fiktif