Begini Tata Tertib Main Skuter Listrik

  • 5 tahun yang lalu
Akhirnya skuter listrik dinyatakan tidak sah digunakan sebagai sarana transportasi di jalan-jalan raya. Kendaraan serupa skate board dengan perangkat kendali ini masih hanya digunakan sebagai sarana rekreatif di tempat-tempat yang telah ditentukan. 
Begini Tata Tertib Main Skuter Listrik