Polisi Tetapkan 85 WN China Jadi Tersangka Kasus Penipuan Via Sambungan Telepon

  • 5 tahun yang lalu
Artikel Selengkapnya: https://www.suara.com/news/2019/11/26/171438/kasus-penipuan-via-sambungan-telepon-polisi-85-wn-china-jadi-tersangka

Aparat Polda Metro Jaya meringkus sedikitnya 91 orang buntut dari kasus penipuan melalui sambungan telepon atau dikenal dengan telecom fraud. Dalam kasus ini, kebanyakan tersangka merupakan warga negara asing asal China.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya telah menetapkan 85 warga negara China sebagai tersangka. Sementara, enam orang warga negara Indonesia masih berstatus saksi.

Gatot menyebut, pihaknya meringkus para tersangka di tujuh lokasi berbeda. Mulai dari Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur.

"Pada satu titik di daerah Kembangan, Jakarta Barat (Perum Intercon), kita hanya menemukan barang bukti saja. Dari 91 orang (yang diamankan), 85 orang merupakan warga negara China, 11 di antaranya merupakan wanita," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).

#WNChina #KasusPenipuan

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan