Polisi: Penabrak Pengguna GrabWheels Sudah Ditahan
- 5 tahun yang lalu
Polisi memastikan menahan DH, pengendara mobil Camry yang menabrak 2pengendara GrabWheels hingga tewas di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
DHditahan setelah polisi melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono menyatakanpolisi telah melakukan gelar perkara dan memeriksa 8orang saksi.
Polisi menyebut DH telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
DHditahan setelah polisi melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono menyatakanpolisi telah melakukan gelar perkara dan memeriksa 8orang saksi.
Polisi menyebut DH telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
[LAPORAN KHUSUS] KompasTV, Harian Kompas, & Kompas.id Menang Anugerah Jurnalistik Adinegoro!
KompasTV
Jakarta Krisis Ruang Terbuka Hijau Asa Lestari di Belantara Beton Jakarta| BERKAS KOMPAS (3)
KompasTV
Tembus 10 Juta Subscribers, YouTube Kompas TV Sukses Jadi Pionir Berita Digital di Indonesia
KompasTV