Penyelundupan 1.500 Burung Digagalkan BKSDA Lampung

  • 5 tahun yang lalu
Tim Flight Protecting Indonesian Birds dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam SKW III Lampung, berhasil menggagalkan penyelundupan 1.500 burung yang tergolong dilindungi. Burung yang ditemukan dalam kondisi lemah ini, akan diedarkan di Pulau Jawa.  
Penyelundupan 1.500 Burung Digagalkan BKSDA Lampung