KPK Tetapkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Tersangka Suap Barang dan Jasa

  • 5 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2014-2019 Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) sebagai tersangka.
Artikel Terkait: https://www.inews.id/news/nasional/kpk-tetapkan-bupati-talaud-sri-wahyumi-tersangka-suap-barang-dan-jasa/531553