Soal Cadar, Menag: Penutup Wajah Dilarang di Instansi Pemerintah

  • 5 tahun yang lalu
Partai kebangkitan bangsa, PKB mendukung wacana menteri agama, Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.



PKB menyebut penggunaan cadar bukan budaya orang Indonesia dan dapat menimbulkan kecurigaan karena sering dikaitkan dengan paham tertentu. Atas dasar itulah politisi PKB Jazilul Fawaid menilai sebaiknya penggunaan pakaian disesuaikan dengan budaya di Indonesia.



Sebelumnya, menteri agama menegaskan negara tidak dalam posisi melarang atau menganjurkan seseorang memakai cadar. Namun, demi alasan keamanan siapa pun dilarang menggunakan aksesori yang menghalangi wajah seperti helm masker atau cadar saat masuk instansi pemerintahan.



Usulan pelarangan penutup wajah di instansi pemerintah ini keluar untuk mencegah kasus setelah adanya kasus penusukan mantan menko polhukam Wiranto pada 10 Oktober lalu.

Dianjurkan