Elektronik Boros Listrik Dilarang Beredar 2025

  • 5 tahun yang lalu
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melarang peredaran barang-barang rumah tangga boros energi pada 2025.

 

Direktur Konservasi Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Hariyanto mengatakan hal ini sebagai intervensi pemerintah untuk mencapai ketahanan energi dan mengantisipasi perubahan iklim global.
Elektronik Boros Listrik Dilarang Beredar 2025