Hore, Upah Minimum Provinsi Naik 8,51 Persen

  • 5 tahun yang lalu
Upah Minimum Provinsi (UMP) akan naik sebesar 8,51 persen pada 2020. Menteri Tenaga Kerja menegaskan, kenaikan UMP dihitung berdasarkan tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi tahun berjalan.
Hore, Upah Minimum Provinsi Naik 8,51 Persen