MPR Usulkan Perubahan Waktu Pelantikan Presiden

  • 5 tahun yang lalu
Pimpinan MPR kembali mengubah jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden dari semula diundur menjadi pukul 16.00 WIB, kini diusulkan untuk dimajukan kembali menjadi pukul 14.00 WIB. Dalam waktu dekat usulan tersebut akan disampaikan kepada tokoh istana dan presiden. 
MPR Usulkan Perubahan Waktu Pelantikan Presiden