Berkas Sudah P21, Kasus Jeremy Thomas Akan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • 5 tahun yang lalu
Artikel Selengkapnya: https://www.suara.com/entertainment/2019/07/23/191437/terlalu-kurus-tubuh-ina-thomas-bikin-salah-fokus

Aktor senior Jeremy Thomas berhalangan hadir di agenda BAP Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019) terkait kasus penipuan
pembangunan vila di Ubud, Bali. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Yuwono mengonfirmasi hal tersebut.

"Benar ya hari ini ada agenda pemanggilan, pak Jeremy Thomas, kaitannya dengan kasus yang pelimpahan dari Bali," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).

Lebih lanjut, Argo menjelaskan berkas Jeremy Thomas sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat. Namun, karena Jeremy Thomas yang berstatus tersangka tidak hadir, hal itu masih menunggu waktu.

"Jadi kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan rencananya akan diserahkan ke kejaksaan karena yang bersangkutan tidak hadir dan sudah menghubungi pihak polda metro jaya mohon waktu ya tetep kita beri lah dispensasi," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar pada 26 Desember 2015 lalu.

#JeremyThomas #Kejaksaan #InaThomas

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan