Enam Tersangka Karhutla di Ogan Komering Ilir Jalani Penyelidikan

  • 5 tahun yang lalu
Upaya penegakan hukum untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, masih dalam proses. Tercatat 6 berkas perkara karhutla dinyatakan lengkap, sementara 4 berkas dikembalikan kejaksaan karena syarat formil dan materil belum lengkap. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir mulai menyelidiki 6 pelaku pembakaran lahan dan hutan.
Enam Tersangka Karhutla di Ogan Komering Ilir Jalani Penyelidikan