Rektor IPB: 'AB' Tak Ada Catatan Buruk dalam Mengajar di Kampus

  • 5 tahun yang lalu
Menristekdikti, Mohamad Nasir mengatakan dosen IPB 'AB' yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus hukum, bisa dipecat dan diberhentikan sebagai PNS, jika terbukti bersalah dan diputus di persidangan atas kasus merancang kerusuhan dalam demo pekan lalu. Menurut Rektor IPB, Arief Satria, 'AB' dikenal sebagai dosen yang ramah dan tidak ada catatan buruk dalam mengajar di kampus.  
Rektor IPB: 'AB' Tak Ada Catatan Buruk dalam Mengajar di Kampus