Kebijakan Pembatasan Plastik di Pasar Tradisional
  • 5 tahun yang lalu
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk kurangi penggunaan plastik di pasar tradisional. Pelarangan dan pembatasan plastik masih berjalan di pasar-pasar modern. Namun, kebijakan itu membutuhkan kerja ekstra dan bertahap diterapkan di pasar tradisional.



Pemerintah pusat juga tengah menggodok peta pengelolaan sampah plastik. Sampah plastik harus diganti dengan bahan yang lebih ramah lingkungan secara menyeluruh. Kebijakan pembatasan plastik ini sudah gencar dilakukan di sejumlah daerah, seperti di Bali, dan Banjarmasin. Pembatasannya berupa tak lagi menyediakan plastik dalam toko ritel.

Antara: Arif Firmansyah, Suwandy, Nova Wahyudi, Muhammad Adimaja
Kebijakan Pembatasan Plastik di Pasar Tradisional