Profil Yenti Ganarsih - Akademisi dan Dosen

  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Yenti Ganarsih merupakan pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjadi Ketua Pansel Capim KPK periode 2019-2023.

Yenti Ganarsih lahir di Sukabumi pada 11 Januari 1959.

Awalnya, Yenti Ganarsih pernah menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Seni dan Budaya IKIP Yogyakarta dan sempat mendalami dunia model.

Kemudian, Yenti Ganarsih menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pakuan dan mengambil program Magister dan Doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Selama di UI, Yenti Ganarsih terlibat dalam aktivitas studi di luar kampus, khususnya seminar yang bertema TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Untuk memperdalam studi mengenai TPPU, ia mengikuti studi pustaka di Washington University.

Di Amerika Serikat Yenti Ganarsih mendalami sebanyak 600 jurnal dan 250 putusan hakim mengenaiTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga menjadi tema dalam disertasi yang dikerjakan oleh Yenti Ganarsih menjadikan Yenti Ganarsih sebagai Doktor Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pertama di Indonesia.

Yenti Ganarsih menikah dengan seorang anggota TNI, Brigjen Bambang Prasetyo dan telah dikaruniai dua orang anak.

Perjalanan Karier

Saat ini, Yenti Ganarsih merupakan dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta.

Mata kuliah yang diasuhnya adalah ilmu hukum tindak pidana di bidang ekonomi dan tindak pidana khusus.

Yenti Ganarsih diketahui juga aktif di Pusat Studi Hukum Pidana (PSHP) Universitas Trisakti dan Study Center for Nationality, Human Rights and Democracy Universitas Trisakti.

Baca: Tjahjo Kumolo

Baca: Taufiequrachman Ruki

Selain itu, Yenti Ganarsih beberapa kali menjadi dosen tamu untuk mengajar di Sekolah Staf dan Pemimpin (Sespim) Polri.

Yenti Ganarsih diketahui juga berperan di berbagai sidang untuk membuktikan dakwaan jaksa di kasus pencucian uang.

Terakhir yang mencolok yaitu menjadi saksi ahli jaksa untuk membuktikan Labora Sitorus bersalah dan akhirnya Labora divonis 15 tahun penjara.

Keterlibatan Yenti Ganarsih dalam Panitia Seleksi Capim KPK pada 2019 menjadi kali kedua Yenti Ganarsih setelah sebelumnya pada 2015 dia juga tergabung dalam pansel Capim KPK.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan Yenti sebagai Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Dibentuknya Pansel itu diumumkan oleh pihak Istana Kepresidenan pada 17 Mei 2019.

Nama Yenti Ganarsih juga santer disebut-sebut sebagai sosok yang akan menjadi Jaksa Agung selanjutnya.

Apalagi, Jokowi telah menyatakan sosok Jaksa Agung bukan dari kalangan partai politik (parpol).

Menanggapi hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) melihat peluang pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih akan menjadi Jaksa Agung.

Sebelumnya, Yenti Ganarsih diketahui pernah mendaftar sebagai hakim agung, namun gagal karena usianya belum mencukupi saat itu.

Dianjurkan