Dosen IPB: Tindakan Meredam Aksi Mahasiswa, Mirip Orde Baru

  • 5 tahun yang lalu
Kaukus Kebebasan Akademik Indonesia (KKAI) tegaskan mahasiswa dan sivitas akademika di kampus memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat di depan umum. Tak hanya dilindungi Undang-Undang Dasar, hal itu juga merupakan bagian dari upaya mengembangkan tradisi berpikir kritis.

 

Sikap tersebut disampaikan KKAI menanggapi pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, yang mengimbau mahasiswa untuk tidak turun ke jalan. Nasir bahkan mengatakan dapat memberi sanksi kepada rektor yang menggerakkan mahasiswanya turun ke jalan. Terlebih jika aksi mahasiswa tersebut bertindak anarkistis.

 

Dosen Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Basuki Wasis, menjelaskan langkah pemerintah Jokowi yang ingin meredam aksi mahasiswa atau kampus juga merupakan bentuk tekanan politik birokrasi yang mirip dengan Orde Baru.

MI: Saskia Anindya Putri, Depi Gunawan, Susanto/ Antara: Zabur Karuru, Asep Fathulrahman


Dosen IPB: Tindakan Meredam Aksi Mahasiswa, Mirip Orde Baru