Digantikan Mulan Jameela, Caleg Gerindra Gugat KPU ke PTUN

  • 5 tahun yang lalu
Calon legislatif dari Partai Gerindra, Ervin Luthfi, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena diganti oleh Mulan Jameela yang ditetapkan KPU sebagai anggota DPR terpilih. Selain menggugat SK KPU, Ervin juga akan menggugat Partai Gerindra yang memberhentikan dirinya.
Digantikan Mulan Jameela, Caleg Gerindra Gugat KPU ke PTUN