Kejati Kalbar Tangani 49 Kasus Karhutla

  • 5 tahun yang lalu
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangani 49 kasus kebakaran hutan dan lahan. Kejati berkomitmen khusus untuk pelaku perusahaan akan dituntut dengan pidana tambahan berupa pencabutan izin. 
Kejati Kalbar Tangani 49 Kasus Karhutla