LIVE REPORT: Kasus Kriss Hatta Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • 5 tahun yang lalu
Artikel Selengkapnya: https://www.matamata.com/tag/kriss-hatta

Nggak berselang waktu lama dinyatakan bebas dari penjara, Kriss Hatta diketahui kembali masuk bui karena berkelahi demi membela pacarnya.

Pun Kriss Hatta dituding menganiaya Antony Hillenaar.

Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan masa tahanan Kriss Hatta sudah diperpanjang. Mengingat kasus dugaan penganiayaan Kriss Hatta seharusnya berakhir dalam waktu 20 hari sejak ditahan pada 24 Juli.

Dengan begitu, meski pun sudah ada perdamaian dan korban mencabut laporan, keinginan Kriss Hatta untuk bebas akhirnya tak akan terjadi dalam waktu dekat.

Perpanjangan penahanan Kriss Hatta sudah dilakukan pihak kepolisian sebelum masa penahanannya berakhir.

Sementara itu, Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa kasus penganiayaan oleh Kriss Hatta masuk dalam delik murni. Meski sudah ada perdamaian dengan Antony Hillenaar sebagai korban, hal itu tidak akan mempengaruhi proses BAP yang tengah berjalan.

Lalu kini kasusnya Kriss Hatta berkasnya sudah P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap. Kasusnya pun akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Seperti apa kelanjutan kasus Kriss Hatta? Saksikan video selengkapnya.

#KissHatta #AntonyHillenaar #Kejaksaan

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan