Syarat Pemanfaatan Trotoar untuk PKL

  • 5 tahun yang lalu
Keberadaan trotoar di DKI Jakarta kerap mengundang polemik. Salah satunya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang berencana membagi trotoar yang sudah direvitalisasi untuk digunakan oleh pejalan kaki dan juga tempat berjualan bagi pedagang kaki lima. Di sisi lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengatur ketentuan soal kegiatan usaha kecil formal atau pedagang kaki lima untuk berjualan di trotoar.
Syarat Pemanfaatan Trotoar untuk PKL

Dianjurkan