Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp 26,5 M Hibah KONI

  • 5 tahun yang lalu
Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dana bantuan KONI. Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama asisten pribadinya.



Ia diduga telah dua kali menerima suap dana bantuan KONI. Masing-masing sebesar 11,8 miliar rupiah dan 14,7 miliar rupiah dengan total 26,5 miliar rupiah.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyebut dugaan suap ini diduga adalah komitmen fee yang diajukan pihak KONI, penerimaan selaku ketua Satlak Prima, dan jabatan Imam Nahrawi sebagai menteri pemuda dan olah raga.

#SuapKONI #ImamNahrawi #KPK