Polda Kalteng Tetapkan 60 Tersangka Karhutla

  • 5 tahun yang lalu
Polda Kalimantan Tengah menetapkan 60 orang tersangka dari 127 kasus pembakaran hutan dan lahan. Jumlah tersangka terus meningkat dari sepekan sebelumnya, sebanyak 42 tersangka. 
Polda Kalteng Tetapkan 60 Tersangka Karhutla

Dianjurkan