Ngabalin: Presiden Melihat Revisi UU Momentum Memperkuat KPK

  • 5 tahun yang lalu
Presiden telah menyetujui sebagian poin revisi Undang-Undang KPK yang diusulkan DPR RI. Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden Joko Widodo melihat revisi Undang-Undang KPK menjadi momentum memperkuat status dan kedudukan lembaga anti rasuah tersebut. Oleh karena itu, ada empat poin revisi UU KPK yang ditolak Presiden karena tidak sesuai dengan semangat memperkuat KPK.
Ngabalin: Presiden Melihat Revisi UU Momentum Memperkuat KPK