Capim KPK, JK: Jika Sesuai Konstitusi Harus Diterima

  • 5 tahun yang lalu
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, harus diterima selama proses pemilihan berjalan sesuai konstitusi.

Menurut Jusuf Kalla, pemilihan pimpinan KPK untuk periode 2019-2023 mendatang yang dilakukan DPR pada Jumat dini hari, merupakan hak bagi lembaga negara itu.

JK juga menilai jika proses pemilihan telah dilakukan sesuai konstitusi, maka harus diterima.