Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Diharapkan Perbaiki Kualitas Udara Jakarta
  • 5 tahun yang lalu
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengusulkan penetapan hari Rabu sebagai hari bebas kendaraan bermotor kepada Gubernur Anies Baswedan. Wacana itu muncul demi memperbaiki kondisi udara Jakarta.



Kadishub DKI Jakarta Syafrin Lupito, mengatakan sebagian besar polusi udara di Jakarta saat ini disebabkan kendaraan. Dengan pengurangan kendaraan setiap Rabu diharapkan mengurangi polusi udara Jakarta.



Namun, saat ini belum ada prediksi soal persentase perbaikan udara Jakarta jika wacana itu diwujudkan. Lingkup internal Dishub DKI Jakarta sudah terlebih dahulu menerapkan kebijakan 'Rabu tanpa kendaraan pribadi'.

MI: Bary Fathahilah, Ramdani/ Antara: M Risyal Hidayat, Muhammad Adimaja
Larangan Membawa Kendaraan Bermotor Diharapkan Perbaiki Kualitas Udara Jakarta