Pendapat Driver tentang Tarif Baru Ojek Online

  • 5 tahun yang lalu
Tarif baru ojek online yang akan berlaku mulai hari ini, 2 September 2019. Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Kebijakan ini akan berlaku di 224 kota wilayah operasional Grab dan 221 kota wilayah operasional Gojek. Kira-kira apa ya tanggapan driver ojek online mengenai kenaikan tersebut? yuk simak video berikut ini.
Pendapat Driver tentang Tarif Baru Ojek Online

Dianjurkan