Kuasa Hukum Zul Zivilia Tidak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pengedar Narkoba
  • 5 tahun yang lalu
Artikel selengkapnya: https://www.suara.com/entertainment/2019/09/02/175352/didakwa-sebagai-pengedar-narkoba-zul-zivilia-tak-ajukan-eksepsi

#ZulZivilia #PengedarNarkoba

Musisi Zul Zivilia tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim. Meskipun, jaksa sebelumnya dalam dakwaan memakai pasal tentang pengedar narkoba.
"Setelah berbincang, surat dakwaan JPU itu materinya sudah sesuai dalam 143 KUHP. Sehingga kami tidak akan mengajukan eksepsi," kata kuasa hukum Zul Zivilia, Andi Bahtiar Effend usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019). Selengkapnya dalam video ini.

Video Editor : Maria Esfera
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan