Perluasan Ganjil-Genap Diuji Coba, Taksi Online Gak Kena

  • 5 tahun yang lalu
Sejak Senin, 12 Agustus 2019, Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Ada 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan ganjil genap kini masuk ke dalam kebijakan ini. Ada beberapa jenis kendaraan yang mendapat pengecualian, salah satunya taksi online. Kenapa? Tonton video ini.