Perlu Regulasi Baru untuk Alat Berat - Bisnis Pagi Edisi 11 Oktober 2017 (2/3)
  • 5 tahun yang lalu
Mahkamah Konstitusi memberikan tenggat waktu 3 tahun kepada pemerintah dan parlemen untuk membuat norma hukum baru soal
penarikan pajak daerah terhadap alat berat.
Dianjurkan