PDIP Ajukan Penggantian Anggota DPR Terpilih

  • 5 tahun yang lalu
PDIP mengajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengganti satu anggota DPR terpilih. Hal tersebut diajukan karena yang bersangkutan bermasalah. Pengajuan penggantian ini dilakukan setelah KPU menetapkan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
PDIP Ajukan Penggantian Anggota DPR Terpilih