DPR Gak Niat Bahas RUU PKS

  • 5 tahun yang lalu
DPR bolos rapat udah sering terjadi, tapi yang ini gak bisa ditoleransi. Soalnya anggota Panja (panitia kerja) DPR yang harusnya ngebahas RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) pada gak hadir. Padahal RUU ini udah terdaftar dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 2016.

Namun, pembahasan di parlemen menimbulkan sejumlah kritik dan kekecewaan, menurut Koordinator Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) Ratna Batara Murti seperti dilansir Tirto. Pasalnya, hanya tiga dari 29 orang yang hadir, serta hanya 2 dari 12 fraksi yang hadir (PKB dan PKS). Padahal DPR memiliki aturan bahwa pengambilan keputusan harus berdasarkan kuorum; artinya, setidaknya rapat harus dihadiri 7 dari 12 fraksi. "Jadi, kami sangat kecewa dan sakit hati," kata Ratna seperti di. "DPR enggak serius." Ratna berkata ada banyak anggota Panja DPR yang absen padahal jadwal pembahasannya sudah jauh-jauh hari, menunjukkan "ketidakseriusan DPR dalam membahas RUU yang menjadi usul inisiatifnya sendiri." "Maka, pembahasannya tidak membawa langkah maju," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panja RUU PKS Marwan Dasopang menyampaikan kehadiran anggota Panja dalam rapat pembahasan RUU PKS di luar dari kewenangannya. Ia berkata ada banyak anggota parlemen absen dalam rapat pembahasan RUU PKS karena mereka tengah mengikuti kegiatan Lembaga Pertahanan Nasional. Marwan berkata "bingung" kenapa rapat itu tertutup dan terutama melarang warga sipil ikut menyaksikan. Ia berkata ada kemungkinan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual molor pada periode ini dengan dalih Panja terhambat oleh pengesahan RKUHP.
Padahal RUU ini urgent banget buat disahkan. Tahu sendiri kan, catatan tahunan Komnas Perempuan 2018 yang bilang kalau kekerasan ke perempuan itu naik 25% dari periode 2016-2017. Masak masih mau dimolorin lagi? Apa mesti nunggu ada korban baru yang jadi viral?