'Sampah Impor', Indonesia Tak Boleh Jadi Tempat Sampah Negara Maju
  • 5 tahun yang lalu
Pemerintah menegaskan Indonesia bukan 'tempat sampah' negara-negara maju. Oleh karena itu, saat ini, pemerintah akan memperketat aturan impor scrap plastik dan kertas. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah mengekspor kembali 400 kontainer scrap plastik dan kertas yang mengandung sampah dan limbah. Menurutnya, masih ada 1.262 hingga 1.380 kontainer yang akan diperiksa lebih lanjut.



Impor scrap plastik dan kertas itu bermacam-macam. Mulai dari infus bekas, pampers bekas, ampul suntik bekas, hingga aki bekas. Sampah-sampah itu, berasal dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, hingga Hong Kong. Antara Foto/Zabur Karuru.
'Sampah Impor', Indonesia Tak Boleh Jadi Tempat Sampah Negara Maju