Hari Jadi Ke-74, MA Luncurkan Aplikasi Sistem Persidangan Online

  • 5 tahun yang lalu
Mahkamah Agung (MA) meluncurkan sistem persidangan online, e-Litigasi. Sistem ini meluncur berdasarkan amanat Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik. Peluncuran e-Litigasi bisa memudahkan persidangan seluruh masyarakat di Indonesia. Sidang kini bisa lewat gawai. Sistem ini juga bisa dilakukan di seluruh persidangan tingkat pertama di Indonesia dan diharapkan bisa mengurangi praktik suap jual beli perkara maupun pelanggaran kode etik oleh hakim. Pertemuan hakim, pihak penggugat, pihak tergugat, dan advokat akan sangat sedikit lewat sistem ini. Lewat e-Litigasi, MA mendorong sistem peradilan di Indonesia setara dengan negara lain. Diharapkan, sistem ini bisa digunakan publik pada awal 2020.  MI/Susanto


Hari Jadi Ke-74, MA Luncurkan Aplikasi Sistem Persidangan Online