Pengungkapan Penyelundupan Lobster Senilai Lebih dari Rp 8 Miliar

  • 5 tahun yang lalu
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai lebih dari Rp 8 milar. Total ada 44 kasus yang berhasil diungkap dengan 3,5 juta ekor lobster yang disita.

Pengungkapan kasus berawal dari 3 laporan polisi yang masuk ke Bareskrim Polri terkait eksploitasi benih lobster di wilayah Lampung. Dari penggerebekan ketiga tempat tersebut petugas menyita sedikitnya 57.000 benih lobster yang akan dijual keluar negeri serta 10 orang pelaku.

Para pelaku terancam undang undang perikanan dan karantina hewan dengan maksimal hukuman 6 tahun penjara.

#PenyelundupanLobster #Lampung #BibitLobster

Dianjurkan