Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Tanjung Priok
  • 5 tahun yang lalu
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 500 kilogram ganja di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 12 Agustus 2019 pukul 17.45 WIB. Ratusan kilogram ganja tersebut berasal dari Aceh.



Barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur. Sebelumnya, BNN berhasil menangkap enam tersangka dengan barang bukti 250 kilogram ganja di area Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis, 8 Agustus 2019. Dok. Istimewa
Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Tanjung Priok