Diklaim Sebagai Destinasi Wisata, Pedagang Tolak Pembongkaran Bangunan

  • 5 tahun yang lalu
Sejumlah pedagang yang tidak terima ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja marah dan melontarkan makian kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan yang ikut melaksanakan penertiban dengan menggunakan alat berat. Petugas merobohkan bangunan semi permanen yang dibangun pedagang sejak belasan tahun lalu.

Para pedagang ini tidak terima dengan aksi petugas yang membongkar lokasi tempat mereka berjualan. Menurut para pedagang lokasi tempat mereka berjualan sudah diresmikan Walikota Medan sebelumnya pada tahun 2010 dan mengklaim lokasi merupakan salah satu destinasi wisata kuliner.

Kepala Satuan Pamong Praja Kota Medan, Sofyan menegaskan 43 pedagang warung kopi yang berada di Jalan Haji Misbah tidak memiliki izin dan melanggar Peraturan Walikota Medan tahun 2019. Meski mendapat perlawanan ratusan petugas Satpol PP akhirnya berhasil menggusur puluhan pedagang kaki lima ini.

#PenggusuranPKL #SatpolPP #Medan