Diduga Terlibat Prostitusi "Online", 2 Imigran Ditangkap

  • 5 tahun yang lalu
Dua imigran pencari suaka ditangkap petugas Satpol PP karena diduga berbuat asusila di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dua imigran asal Afghanistan berusia 17 dan 15 tahun ini diperiksa di Ruang Penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat.

Keduanya ditangkap karena berbuat asusila dengan 2 perempuan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019) kemarin. Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik menduga adanya praktik prostitusi online dari penangkapan itu.

Sebagai pelengkap penyidikan petugas juga menyita barang bukti kartu identitas UNHCR dompet berisi sejumlah uang dan alat kontrasepsi.

#Imigran #ProstitusiOnline #Prostitusi

Dianjurkan