Indonesia Menduduki Peringkat Keempat Negara untuk Investasi di Dunia
  • 5 tahun yang lalu
Indonesia menduduki posisi keempat sebagai negara terbaik untuk berinvestasi dan berbisnis pada 2019. Peringkat tersebut berdasarkan riset yang dilakukan majalah CEOWORLD yang dirilis di websitenya. Pemeringkatan didasarkan pada 11 faktor berbeda, seperti tenaga kerja, perlindungan investor, infrastruktur, pajak, kualitas hidup, birokrasi, dan kesiapan teknologi.



Skor investasi dan doing business di Indonesia sebesar 84,4. Sementara di peringkat pertama diraih oleh Malaysia dengan skor 85,8 untuk investasi dan doing business. kemudian peringkat kedua diisi Polandia dengan skor 85,2 dan ketiga Filipina dengan skor 84,6. Di bawah Indonesia, di peringkat kelima ada Australia, disusul Singapura, India, Republik Ceko, Spanyol, dan Thailand. Antara Foto: Sigid Kurniawan/Yulius Satria Wijaya/Wahyu Putro A/Abriawan Abhe/Septianda Perdana/Budi Candra Setya/Nova Wahyudi.