OJK akan Tindak Tegas <i>Fintech</i> Nakal
- 5 tahun yang lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan selektif dalam mengambil pinjaman melalui platform financial technology (fintech). OJK pun serius untuk menindak tegas fintech-fintech yang melakukan pelanggaran. OJK melalui Satgas Waspada Investasi pun berkomitmen untuk menindak tegas fintech ilegal serta fintech yang terbukti melakukan pelanggaran.
OJK akan Tindak Tegas Fintech Nakal
OJK akan Tindak Tegas Fintech Nakal