Jokdri Divonis 1,6 Tahun Penjara Kasus Perusakan Alat Bukti Skor Sepak Bola
  • 5 tahun yang lalu
Mantan pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor sepak bola. Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jaksel lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 2,6 tahun penjara.
Jokdri Divonis 1,6 Tahun Penjara Kasus Perusakan Alat Bukti Skor Sepak Bola