59 Anggota Kelompok SMB Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota TNI-Polri

  • 5 tahun yang lalu
Kepolisian menetapkan 59 orang anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka penganiayaan anggota TNI, Polri dan Satgas Karhutla di Jambi. Kelompok SMB ini memiliki 400 orang anggota dan kini menguasai 8.177 hektare di Jambi secara ilegal.
59 Anggota Kelompok SMB Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota TNI-Polri

Dianjurkan